Jambi – Sebuah dokumen percakapan yang beredar luas di masyarakat memunculkan dugaan adanya pembahasan terkait setoran proyek dalam sebuah pertemuan tertutup yang melibatkan sejumlah pejabat daerah. Dalam dokumen tersebut disebutkan adanya percakapan antara seorang pejabat yang disebut sebagai gubernur bersama beberapa pihak lainnya mengenai jumlah dana yang telah disetor kepada kepala dinas.
Berdasarkan isi percakapan yang tertulis dalam dokumen tersebut, seorang pejabat menanyakan berapa jumlah dana yang telah disetorkan kepada kepala dinas hingga saat ini. Dalam percakapan itu, pihak lain menjawab bahwa dana yang telah disetorkan kurang lebih mencapai Rp3 miliar.
Namun dalam lanjutan percakapan, disebutkan bahwa dana yang diterima oleh pihak pejabat tersebut baru sebesar Rp500 juta. Situasi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai selisih dana yang disebutkan dalam pembicaraan tersebut.
Dokumen tersebut juga menggambarkan adanya seorang ajudan yang dipanggil untuk masuk ke ruangan guna mengonfirmasi jumlah uang yang telah diberikan oleh kepala dinas. Ajudan tersebut menyampaikan bahwa jumlah yang diserahkan memang sebesar Rp500 juta.
Pada bagian akhir percakapan, disebutkan adanya permintaan agar pihak tertentu menyisihkan dana sebesar Rp1 miliar yang akan diberikan di akhir pekerjaan proyek. Pertemuan tersebut disebut berlangsung sekitar 15 menit sebelum salah satu pihak meninggalkan lokasi.
Dari hasil penelusuran media ini mendapatkan sumber yang enggan disebutkan namannya, mengatakan memang dibeberapa waktu yang lalu saya lupa tanggalnya ada pertemuan tertutup, dan yang hadir di dalam rungan itu ada tiga orang.
“Beberapa waktu yang lalu saya lupa tanggalnya ada pertemuan tertutup, dan yang hadir di dalam rungan itu ada tiga orang.” Ujar sember yang enggan disebutkan namannya.
Hingga saat ini belum ada klarifikasi resmi dari pihak-pihak yang namanya disebut dalam dokumen tersebut.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat menelusuri informasi yang beredar tersebut secara transparan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah publik. Jika terbukti benar, kasus ini berpotensi menjadi perhatian serius dalam upaya pemberantasan praktik korupsi di lingkungan pemerintahan Provinsi Jambi. (Mg01)
