Bangko – Program Pemerintah Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang di gelontorkan bagi Mahasiswa di Universitas Merangin diduga terselip aroma Suap.
Pasalnya sejumlah mahasiswa yang mendaftarkan diri untuk menjadi calon penerima KIP dimintai sejumlah uang oleh pihak Universitas Merangin senilai Rp. 7.000.000 per mahasiswa yang akan menerima bantuan tersebut.
“Kita daftar kemudian disuruh bayar Rp. 7.000.000 dan akan dijamin lolos,” ungkap salah seorang korban inisial “S”
Ironisnya dari 355 mahasiswa yang mendaftar, yang lulus sebanyak 264 mahasiswa dan yang tidak lulus sebanyak 91 mahasiswa ,sejumlah penerima dana KIP tersebut tidak sepenuhnya mendapatkan bantuan tersebut, akibatnya sebanyak 91 mahasiswa yang batal tersebut tidak mendapatkan kembali hak nya sepenuhnya.
“Kami dak lolos, tapi duit yang kami setorkan kemaren cuma dibalikkan setengah,” sambungnya.
Sementara itu pihak Kampus membantah hal tersebut, dengan dalih kami tidak ada kebijakan resmi Universitas Merangin yang memungut biaya KIP Kuliah, serta menegaskan bahwa pihak kampus menjalankan program KIP Kuliah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
” Kami tidak ada memungut biaya pendaftaran KIP Kuliah” ujar Yesi (Rektor Universitas Merangin)
Hingga berita ini diterbitkan, media menyatakan tetap membuka ruang hak jawab bagi Universitas Merangin, serta mendorong instansi berwenang, seperti LLDIKTI dan Kementerian Pendidikan, untuk melakukan penelusuran dan pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan kebenaran informasi dan melindungi hak mahasiswa. (Mg01)
