Bangko — Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Sungai Murak kembali menjadi sorotan publik. Kegiatan yang diduga ilegal yang tidak jauh dari Rumah Dinas Bupati Merangin tersebut berlangsung terang-terangan dan terkesan dibiarkan, hingga oleh warga disebut hanya menjadi “tontonan” bagi aparat dan pemerintah.
Berdasarkan pantauan media di lapangan dan keterangan sejumlah warga, beberapa unit alat berat dan mesin dompeng terlihat beroperasi di sepanjang aliran sungai. Aktivitas itu tidak hanya merusak bantaran sungai, tetapi juga menyebabkan air Sungai Murak berubah keruh, yang berdampak langsung pada kebutuhan air masyarakat sekitar.
“Sudah lama beroperasi, tapi seakan tidak ada tindakan tegas. Kami heran, apakah aparat tidak melihat atau memang dibiarkan,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga menilai aktivitas tambang tersebut berpotensi merusak ekosistem sungai, mengancam lahan pertanian, serta membahayakan kesehatan masyarakat akibat pencemaran air. Mereka juga mengkhawatirkan dampak jangka panjang berupa banjir dan longsor akibat kerusakan lingkungan.
Ironisnya, meski aktivitas tersebut berlangsung secara terbuka, hingga kini belum terlihat langkah penindakan yang serius. Kondisi ini memunculkan anggapan bahwa praktik tambang ilegal di Sungai Murak seolah kebal hukum.
Masyarakat pun mendesak pemerintah daerah, aparat kepolisian, dan instansi terkait untuk segera turun tangan melakukan penertiban serta penegakan hukum secara tegas dan adil. Warga berharap Sungai Murak dapat diselamatkan sebelum kerusakan yang ditimbulkan semakin parah dan tak dapat dipulihkan. (Mg01)




